DPPM Universitas Tarakanita Hadiri Kegiatan “Membangun Ekosistem Ekonomi melalui Penguatan Layanan Hukum”

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Tarakanita berpartisipasi dalam kegiatan “Membangun Ekosistem Ekonomi melalui Penguatan Layanan Hukum” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Universitas Tarakanita tercantum sebagai salah satu perguruan tinggi yang diundang dalam kegiatan tersebut bersama puluhan perguruan tinggi lainnya.

Kegiatan mengangkat tema “Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui KI-MATCH untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual, Legalisasi Usaha, dan Pelindungan Hukum yang Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pemanfaatan serta hilirisasi Kekayaan Intelektual (KI).

Bagi Universitas Tarakanita, kegiatan ini memiliki relevansi yang kuat dengan peran dan fungsi DPPM dalam mengembangkan ekosistem penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemanfaatan hasil-hasil inovasi akademik. Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual menjadi salah satu aspek penting agar hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi tidak berhenti pada tahap menghasilkan pengetahuan, tetapi dapat dilindungi, dimanfaatkan, dikembangkan, dan apabila memungkinkan dihilirkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan Launching KI-MATCH, yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Dr. Baroto, S.H., M.H., sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr. Hermansyah Siregar, S.H., M.H., serta keynote speech dari Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Salah satu agenda utama kegiatan adalah Talkshow Sesi I mengenai Hilirisasi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual. Sesi ini menghadirkan materi mengenai penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual serta valuasi Kekayaan Intelektual. Pembahasan tersebut menjadi penting bagi perguruan tinggi karena keberadaan Sentra KI diharapkan dapat memperkuat proses identifikasi, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan berbagai hasil kreativitas dan inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pitching Inovasi Sentra KI, Talkshow Sesi II mengenai Pelindungan Hukum dan Kemudahan Berusaha, serta Talkshow Sesi III mengenai Penguatan Layanan Keperdataan dan Kepastian Hukum. Materi mengenai perseroan perorangan sebagai bentuk legalitas usaha serta layanan Balai Harta Peninggalan turut memperluas wawasan peserta mengenai aspek hukum yang mendukung pengembangan kegiatan ekonomi dan inovasi.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen perguruan tinggi untuk terus mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi yang berdampak, terutama melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menghasilkan inovasi serta memiliki potensi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Ke depan, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan antara hasil penelitian dan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga tercipta ekosistem inovasi yang lebih produktif, terlindungi secara hukum, dan berkelanjutan.

Melalui keterlibatan dalam forum tersebut, seluruh perguruan tinggi diharapkan dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Partisipasi DPPM Universitas Tarakanita dalam kegiatan ini menjadi kesempatan strategis untuk memperluas wawasan sekaligus jejaring kelembagaan dalam bidang Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan Kementerian Hukum dan perguruan tinggi lainnya dapat mendukung penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual di lingkungan Universitas Tarakanita, khususnya dalam mendorong sivitas akademika untuk semakin memahami pentingnya perlindungan dan pemanfaatan hasil penelitian, inovasi, karya kreatif, serta produk intelektual lainnya. Bagi Universitas Tarakanita, langkah tersebut sejalan dengan semangat untuk menjadi perguruan tinggi yang cerdas, berintegritas, dan bermakna, dengan menghasilkan karya akademik dan inovasi yang tidak hanya bernilai secara ilmiah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : FA. Wisnu Wirawan (Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *