PENGUATAN TRIDHARMA DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL JADI FOKUS KOLABORASI UNIVERSITAS TARAKANITA
Universitas Tarakanita menghadiri sekaligus menjadi salah satu perguruan tinggi yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada Selasa 12 Mei 2026 di Aula A Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Sosialisasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Penandatanganan PKS dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dengan beberapa perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, termasuk Universitas Tarakanita.
Acara kolaborasi antara LLDIKTI Wilayah III dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta ini dihadiri oleh lebih dari 100 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Universitas Tarakanita diwakili oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) beserta staf.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan Ketua Penyelenggara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, sambutan Bapak Baroto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta sekaligus pembukaan resmi kegiatan pemberdayaan Kekayaan Intelektual, pemaparan materi Bapak Ari Juliano Gema selaku Konsultan HKI, penandatanganan PKS dengan perguruan tinggi, penyerahan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), dan penutup.
Rangkaian acara juga terhubung secara daring dengan kegiatan nasional “What’s Up Calls Out” yang disaksikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang di relay oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Universitas Tarakanita menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem akademik yang inovatif melalui pengembangan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual dalam mendukung penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.





